Bismillahirrohmanirrohim, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, berjumpa lagi dengan Mas Dodik, di tulisan kali ini saya akan membagikan Informasi tentang Asesmen Nasional tahun 2023 yan akan dilaksanakan pada bulan September sampai dengan Oktober tahun 2023 nantinya.
Pada Peraturan Kepala BSKAP Nomor 015/H/KP/2023 dan Salinan Salinan Peraturan Kepala BSKAP Nomor 015/H/KP/2023 pada tanggal 5 April 2023 yang lalu tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan Salinan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Asesmen Kompetensi Minimum yang selanjutnya disingkat AKM adalah pengukuran kompetensi literasi membaca dan numerasi yang harus dimiliki oleh peserta didik.
Peserta AN adalah Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK), Program Paket A/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Ula, Adi Widya Pasraman (AWP), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Program Paket B/PKPPS Wustha, Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Madyama Widya Pasraman (MWP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Program Paket PKPPS Ulya, Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Utama Widya Pasraman (UWP), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan PKBM di luar negeri.
Berikut adalah Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2023 Sesuai dengan SOP AN
Secara garis besar jadwalnya adalah ini :
Jadwal Pelaksaan AN (Asesmen Nasional) perjenjang
PERATURAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR : 15/H/KP/2023 TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN ASESMEN NASIONAL TAHUN 2023
Jika Informas ini bermanfaat, Jangan Lupa Share Ya, Terima Kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
EmoticonEmoticon