Usulan Formasi PPPK JF Guru 2023 minim, 3 Kebijakan dari Mas Nadiem apakah berpihak ke Honorer??

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebutkan kebutuhan PPPK Guru 2023 sebanyak 601.286 Formasi untuk Kuota Nasional, Jumlah itu merupakan kebutuhan PPPK tahun 2022 dan 2024.

Tahun 2022 kebutuhan formasi PPPK sebanyak 531.524 sedangkan untuk mengganti Guru yang sudah pensiun tahun 2024 sebanyak 69.762 formasi, sebenermya sejak awal Dirjen GTK sudah mewanti-wanti dan sangat berharap Pemerintah Daerah mengusulkan lebih banyak lagi dan memaksimalkan untuk memenuhi formasi PPPK Guru secara Nasional.

3 kebijakan yang disiapkan terkait seleksi PPPK Guru 2023 adalah:

 1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.

 2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian. bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain. bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain, baik di bidang pendidikan. Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan

 3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda, setelah guru honorernya diangkat.

 

Artikel Terkait

Previous
Next Post »